Oleh: Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta'
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya, “Setiap tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan Valentine's Day. Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang:
1. Pertama, Merayakan hari tersebut?
2. Kedua, Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?
3. Ketiga, Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak merayakannya?
Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.